118 Motor Warga Soppeng Masih Ditahan di Polsek Lilirilau
Syaratan yang diajukan ke reskrim untuk melakukan pengambilan motor, seperti memperlihatkan STNK, SIM dan KTP.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 118 motor masih ditahan di Polsek Lilirilau setelah diamankan saat gerebek judi di Masing.
Kapolsek Lilirilau AKP. Syamsul Safar mengatakan, sudah ada beberapa orang yang datang ke Polsek untuk meminta motornya.
Setiap orang yang mendatangi Polsek, langsung diarahkan ke reskrim Polres Soppeng untuk mengurus pengambilan motornya.
"Tapi setelah disuruh ke Polres, tidak ada yang datang meminta motornya," ujar AKP Syamsul Safar, Jumat (4/11/2016).
Beberapa persyaratan yang diajukan ke reskrim untuk melakukan pengambilan motor, seperti memperlihatkan STNK, SIM dan KTP. (*)
Berita Terkait