Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaharuddin Kadir Akhirnya Aktif Kembali Menjadi Ketua DPRD Parepare

Keempat anggota DPRD tersebut masing-masing, Kaharuddin Kadir, Minhajuddin Ahmad (Partai Golkar), Sudirman Tansi (PBB) dan Iqbal Khalik (PKS).

Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare yang sempat terganjal kasus tunjangan perumahan akhir diaktifkan kembali dan kembali masuk dalam pusaran legislator.

Keempat anggota DPRD tersebut masing-masing, Kaharuddin Kadir, Minhajuddin Ahmad (Partai Golkar), Sudirman Tansi (PBB) dan Iqbal Khalik (PKS).

"Alhamdullillah sudah aktif kembali dan suratnya kami terima kemarin,"jelas Kaharuddin Kadir, Kamis (3/11/2016).

Kaharuddin Kadir menjelaskan dirinya yang kembali masuk sebagai anggota DPRD aktif akan kembali bekerja sama dengan legislator lainnya untuk membahas dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat."Mudah-mudahan bisa bekerja sama dengan teman-teman kembali di dewan,"jelasnya.

Ketua Harian Golkar Parepare ini akan kembali menduduki Ketua DPRD jabatan selama ini dipegangnya sebelum dinonaktifkan karena terganjal kasus."Saya kembali jadi Ketua DPRD,"ungkapnya.

Kaharuddin menggeser posisi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD yang dijabat legislator Partai Demokrat, Rahmat Sjamsu Alam setelah tidak adanya legislator Golkar lainnya yang diberikan kesempatan untuk menjabat posisi yang sempat ditinggalkan sementara itu.

Keeempat legislator ini dinonaktifkan sebelumnya karena alasan menjadi terdakwa dalam kasus tunjangan perumahan tetapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar divonis bebas bersama belasan tersangka lainnya.

Aktifnya kembali empat anggota DPRD Parepare disambut baik sejumlah legislator lainnya salah satunya, Tasming Hamid. Keempat anggota dewan tersebut memang dinilai sebagai figur yang mumpuni dan berpengalaman sebagai anggota DPRD

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved