VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Begini Tes Pengambilan SIM di Mapolres Luwu Timur
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C khusus kendaraan bermotor di Mapolres Luwu Timur, wajib melalui tes.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com Ivam Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C khusus kendaraan bermotor di Mapolres Luwu Timur, wajib melalui tes.
Pantauan TribunLutim.com, Rabu (2/11/2016), tesnya berupa mengendarai motor, melintasi deretan balok berdiameter bulat dengan tinggi sekitar 30 Cm.
Jarak setiap balok sekitar 1 meter, pola garis lurus sejauh 11 meter.
Ada juga model zig zag dan model lintasan angka delapan.
Pada rintangan ini, setiap peserta tes wajib melaluinya.(*)
Berita Terkait