Polisi Amankan Napi Bawa Sabu 3 Gram di Lapas Kelas IIA Palopo
Sabu RM ketahuan saat petugas Lapas penggeledahan ke semua ruang tahanan.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Ilham Mangenre
Hamdan Soeharto/tribunpalopo.com
Petugas Lapas Kelas IIA Palopo mengamankan RM, narapidana yang menguasai narkoba jenis sabu seberat 3 gram, Rabu (2/11/2016).
TRIBUNPALOPO.COM, WARA- Petugas Lapas Kelas IIA Palopo mengamankan narapidana yang menguasai narkoba jenis sabu seberat 3 gram, Rabu (2/11/2016).
Dia adalah RM (49), diamankan di tahanan Lapas Kelas IIA Palopo.
Sabu RM ketahuan saat petugas Lapas penggeledahan ke semua ruang tahanan.
"Sabu disembunyikan di dalam mie instan, sekarang kami akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, kepada tribunpalopo.com.
Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (*)
Rekomendasi untuk Anda