Order Sabu, Tahanan Lapas Kelas II Palopo Diciduk Polisi
Satuan Narkoba Polres Palopo langsung menjemput WN yang masih berada di dalam lapas.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba Polres Palopo menyiduk seorang tahanan Lapas Kelas II A Palopo, Jl Ratulangi, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Rabu (2/11/2016).
Napi berinisial WN itu merupakan rekan RM yang sebelumnya telah ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram.
RM yang juga tahanan di lapas itu menyebut, sabu miliknya itu akan diberikan kepada WN.
Satuan Narkoba Polres Palopo langsung menjemput WN yang masih berada di dalam lapas.
Kasat Narkoba Palopo, AKP Maulud mengatakan, status WN baru dalam tahap pemeriksaan dan belum bisa dijadikan tersangka.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada WN, karena menurut pangakuan RM yang telah kami tahan, sabu-sabu itu akan diberikan kepada WN," ujar AKP Maulud kepada TribunPalopo.com.
Saat ini, WN berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo.(*)