Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wow, Segini Gaji Lurah, Camat, dan Wali Kota di DKI Jakarta

Sebab, penghasilan PNS daerah tergantung kekayaan daerah tersebut juga. Sehingga tidak jarang penghasilan sangat tinggi diberikan kepada pegawainya.

Editor: Ilham Mangenre
smeaker
ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Menurut data dari Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, gaji yang diterima PNS DKI Jakartaterdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis, TKD dinamis, dan tunjangan transportasi.

Itu berlaku bagi pejabat struktural seperti lurah, camat, dan wali kota.

Sementara pejabat fungsional di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis, dan TKS dinamis.

Hanya tunjangan transportasi saja yang tidak didapatkan.

Dari data tersebut, bisakah Anda menebak berapa gaji lurah, camat, dan wali kota di DKI Jakarta?

Untuk lurah sekitar Rp 33 juta, untuk camat Rp 48 juta, dan untuk wali kota Rp 75 juta.

Besar? Sangat!

Bisa dibilang gaji itu merupakan gaji tertinggi yang diterima oleh pejabat lurah, camat, dan wali kota se-Indonesia.

Bahkan mengalahkan gaji Mendagri yang ‘hanya’ Rp19 juta.

Memang, sebagai ibukota negara, pendapatan DKI Jakarta tergolong tinggi.

Sebab, penghasilan PNS daerah tergantung kekayaan daerah tersebut juga.

Sehingga tidak jarang penghasilan sangat tinggi diberikan kepada pegawainya.

Pemerintah daerah DKI Jakarta sendiri sudah memangkas banyak jabatan struktural yang tidak perlu.

Alhasil, pejabat lebih ramping dan tidak boros.

Namun, gaji fantastis ini tetap dikritik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved