Warga Pontap Ditangkap Selundupkan Narkoba ke Lapas Palopo
Hasilnya polisi kembali menemukan tiga saset sabu-sabu berukuran kecil.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNPALOPO.COM, WARA- Pegawai Lapas Kelas IIA Palopo meringkus pembesuk bernama Hendra (31) di lapas tersebut, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Minggu (30/10/2016).
Hendra ditangkap saat hendak memberikan narkoba jenis sabu kepada rekannya yang ditahan di Lapas.
Sabu dua saset diselipkan di nasi goreng bungkus.
"Saat ini pelaku berada di Mapolres, kami jemput langsung setelah diamankan oleh pihak Lapas," kata Kasat Narkoba Kota Palopo, AKP Maulud, kepada tribunpalopo.com.
Sebelum tiba di Mapolres Palopo, Satuan Narkoba Polres Kota Palopo melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di Jl Datuk Sulaeman, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur.
Hasilnya polisi kembali menemukan tiga saset sabu-sabu berukuran kecil.
"Kami curiga kalau di rumah pelaku ini masih ada sabu-sabu yang disembunyikan jadi kami langsung menuju rumah pelaku," kata AKP Maulud.
Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (*)