Hingga 2017, Makassar 'Krisis' Blangko e-KTP
Parahnya lagi, secara resmi Nielma telah menerima penyampaian dari Pemerintah Pusat bahwa Oktober sampai Januari 2017, tidak ada pengadaan blangko KTP
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar krisis blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami sampaikan jika blangko KTP di Makassar sedang kosong olehnya kami harap kesabaran masyarakat Makassar," ujar Kadisdukcapil Makassar Nielma Palamba, Rabu (26/10/2016).
Parahnya lagi, secara resmi Nielma telah menerima penyampaian dari Pemerintah Pusat bahwa Oktober sampai Januari 2017, tidak ada pengadaan blangko KTP dari Jakarta.
Namun perlu diketahui persoalan ini tidak hanya terjadi di Makassar, melainkan seluruh daerah di Indonesia juga mendapat permasalahan yang sama.
Nielma menjelaskan blangko e-KTP itu diadakan oleh Dirjen Kependudukan Kementrian Dalam Negeri RI.
Pemerintah Daerah sendiri kata Nielma hanya melakukan perekaman dan menginput data ke Kemendagri RI.
"Jadi kalau Kementrian jatahnya habis, daerah pun tidak bisa mencetak KTP," kata Nielma.
Kendati demikian, Nielma mengaku bahwa pelayanan administraai kependudukan tidak menutup pelayanan yang ada.
Sebagai pengganti e-KTP, Disdukcapil Makassar mengekuarkan Surat Keterangan (Suket) sementara.
Suket ini bisa dimanfaatkan seutuhnya e-KTP. Bahkan lagi, Suket ini lebih ampuh dari KTP Konvensional yang masih dimiliki sebahagian masyarakat Makassar.
Adapun data sementara, sebanyak 47.749 jiwa belum mendapat E-KTP. Mereka diketahui telah melakukan perekaman.
Sedangkan data terakhir jumlah warga Kota Makassar sudah mencapai angka 1,6 juta penduduk.(*)