Pilgub Sulbar
Cagub Sulbar Sudah Ditetapkan, Ini Persiapan Jelang Kampanye
calon yang telah ditetapkan, kata Usman, terlebih dulu bersepakat dengan jadwal kampanye yang ditetapkan termasuk kesepakatan lokasi kampanye masing-m
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) meminta tiga bakal calon gubernur yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon mencopot alat peraga kampanye (APK) miliknya sebelum penetapan, pengumuman, dan pengundian nomor urut pasangan calon.
Jadwal kampanye tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar masing-masing, Ali Baal Masdar-Enny Angraeni Anwar, Suhardi Duka-Kalma Katta, dan Salim Mangga-Hasanuddin Mas'ud dimulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang.
"Perlu diketahui bahwa pascapenetapan calon gubernur dilaksanakan maka calon yang ditetapkan harus segera bersiap melaksanakan kegiatan kampanye," kata Ketua KPU Sulbar Usman Suhuriah, Senin (24/10/2016).
Namun calon yang telah ditetapkan, kata Usman, terlebih dulu bersepakat dengan jadwal kampanye yang ditetapkan termasuk kesepakatan lokasi kampanye masing-masing paslon.
"Bukan hanya itu saja, pembatasan dana kampanye juga akan disepakati sebelum memasuki kampanye," jelas Usman.
"Kita juga berharap kepada semua calon yang telah ditetapkan bisa menurunkan APK miliknya yang terpasang di seluruh wilayah Sulbar," tambah Usman.
Usman menegaskan, semua alat peraga kampanye, baik baliho, spanduk, benner, dan alat sosialisasi yang sudah dipasang segera dicabut sebelum masuk tanggal 28 Oktober nanti.
"Kami tidak mau melihat ada alat peraga kampanye pasangan calon gubernur selain yang dikeluarkan KPU 20 Oktober nanti," ujar Usman