VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Suasana Saat Lima Tersangka Pembakar DPRD Gowa Menunggu Sidang
Setelah sehari sebelumnya perwakilan DPRD dari Sekwan, Yusuf Sampera tidak mengabulkan permohonan upaya tersebut.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Kelima tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan Kantor DPRD Gowa, mengikuti sidang upaya diversi di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Gowa, Kamis (20/10).
Sebelum disidang, kelimanya menunggu di ruang tahanan anak yang berhadapan langsung dengan ruangan sidang anak.
Mereka didampingi kuasa hukum Abdul Gafur, yang mengenakan kemeja putih.
Sementara para orangtua tersangka ini terlihat menunggu di luar dengan dipisahkan jeruji besi.
Sidang upaya diversi ini adalah kedua yang dilakukan kuasa hukum kepada korban dalam hal ini DPRD Gowa.
Setelah sehari sebelumnya perwakilan DPRD dari Sekwan, Yusuf Sampera tidak mengabulkan permohonan upaya tersebut.
Rekomendasi untuk Anda