VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Nurdin Halid Akui Tanda Tangani Perjanjian Aru-Wahab
Ia pun menganggap masalah perjanjian ini adalah hal lumrah. Bahkan, sudah terjadi sejak masa Akbar Tandjung jadi Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid mengakui menandatangi perjanjian pembagian setengah periode antara Farouk M Betta dan Abd Wahab Thahir.
Hal ini dia sampaikan setelah memimpin Rapat Pleno DPD I Partai Golkar Sulsel Transisi di Makassar Golden Hotel, Jl Penghibur, Makassar, Sulsel, Senin (10/10/2016).
"Saya sendiri yang tanda tangani perjanjian itu," katanya.
Ia pun menganggap masalah perjanjian ini adalah hal lumrah. Bahkan, sudah terjadi sejak masa Akbar Tandjung jadi Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Makassar Wahab mengatakan ada perjanjian pembagian jabatan Ketua DPRD Makassar untuk periode 2014-2019.
Namun, Aru, sapaan Farouk M Betta, mengakui tak ada perjanjian pembagian jabatan itu.
Apa saja kata Nurdin, berikut videonya!