Pejabat Lutra Tertangkap 'Ngamar' Bareng ABG, Bupati: Kita Kaji Dulu
Machful terjaring razia bersama seorang Anak Baru Gede (ABG) di salah satu kamar hotel di daerah Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memastikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Luwu Utara, Machful Djaya, mendapat sanksi tegas.
Itu setelah Machful terjaring razia bersama seorang Anak Baru Gede (ABG) di salah satu kamar hotel di daerah Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (6/10/2016) lalu.
"Kita kaji dulu, yang jelas sanksinya pasti ada," kata Indah Putri, kepada TribunLutra.com, Minggu (9/10/2016).
Bupati perempuan pertama di Sulsel itu menuturkan, ada tiga jenis sanksi yang menanti Machful, yakni saknsi ringan, sedang, dan berat.
"Kalau ringan teguran, sedang bisa penundaan kenaikan pangkat, dan berat bisa penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Indah.
Sebelumnya, Machful terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur dalam opreasi penyakit masyarakat (pekat).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-lutra_20160628_222553.jpg)