Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Setahun Mantan Bendahara PMUK Saintek UIN Jadi Buronan Kejati

Polisi dan tim intelijen Kejati Sulselbar belum berhasil melacak keberadaannya.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sofyan, mantan Bendarahara Pengeluaran dan Pembantu Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar. Dia ditetapkan sebagai buronan sejak tahun 2015. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan status buronan kepada Sofyan, mantan Bendahara Pengeluaran dan Pembantu Pemegang Uang Muka Kerja (PMUK) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin, Makassar.

Status buronan ini sebenarnya sudah dilekatkan kepada Sofyan sejak setahun lalu.

Namun hingga kini, polisi dan tim intelijen Kejati Sulselbar belum berhasil melacak keberadaannya.

Sofyan ditudun menarik uang dari bendahara sebesar Rp 190 juta.

Dana itu seharusnya digunakan untuk kegiatan praktikum mahasiswa pada tahun 2013 lalu.

Namun berdasarkan hasil penelusuran Kejati, dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (7/10/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved