Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar UIN Makassar Persingkat Salat Lohor dan Asar

Mereka diundang Pemprov Sulsel menghadiri penganugerahan Doktor Honoris Causa Gubernur Syahrul YL di Malaysia.

Penulis: Mansur AM | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Guru Besar UIN Makassar Persingkat Salat Lohor dan Asar
int
Hamdan Juhannis

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menjadi imam salat Lohor dan Asar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (7/10/2016).

Hamdan bersama puluhan akademisi berbagai perguruan tinggi di Makassar diundang Pemprov Sulsel menghadiri penganugerahan Doktor Honoris Causa Gubernur Syahrul YL di Malaysia.

Karena waktu yang mepet untuk boarding pass ke Kuala Lumpur, Hamdan mengqashar Salat Lohor dan Asar. Masing-masing dua rakaat.

"Karena darurat, salat Jumat diganti Lohor. Sekalian diqashar dengan Asar," kata Hamdan sebelum salat.

Dalam Ilmu Fiqhi, salat bisa dipersingkat atau diqashar salah satunya karena alasan musafir (dalam perjalanan).

Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Latief memimpin rombongan ke Johor, Malaysia, Jumat (7/10/2016).

Rombongan terdiri dari 39 orang untuk menghadiri penganugerahan Doktor Honoris Causa Gubernur Sulsel Syahrul YL di Johor, Malaysia, Sabtu (8/10/2016), besok.

De Syahrul Yasin Limpo SH Msi MH akan dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dari Universiti Tun Hussein Onn Malaysia.

Penganugerahan gelar akan diberikan Sabtu (8/10/2016) besok di Kampus Universiti Tun Hussein Onn Malaysia.

Perwakilan Universiti Tun Hussein Onn Malaysia, Abdul Halim Bin Abdul Rahman, menyebut penghargaan diberikan kepada Syahrul atas keberhasilannya membangun infrastruktur di Sulsel.

"Beliau salah pemimpin yang berhasil membangun infrastruktur daerahnya dengan sangat baik,” kata Halim. Kampus Universiti Tun Hussein Onn Malaysia berada di Johor, di Kawasan Patu Pahat.

Universitas yang fokus di bidang engneering dan teknologi tersebut memiliki 16 ribu pelajar.Gubernur Syahrul mengaku kaget dan tidak menyangka atas pemberian gelar Doktor Honoris Causa tersebut.

Ia pun mempertanyakan variabel apa yang dipakai untuk memberikan gelar Doktor Honoris Causa. Sehingga, mereka memberi alasan yang cukup kuat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved