BKD Makassar: Tak Ada Intervensi Orang Luar Saat Pengangkatan Pejabat
Secara aturan tidak ada intervensi orang luar bisa mengatur pemerintahan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di kalangan pejabat Pemerintah Kota Makassar beredar rumor PNS berebut menjadi pejabat "dekkeng".
Dekkeng ini sangat diandalkan jika ingin menjadi pejabat. BKD Makassar sebagai penyeleksi seorang PNS diangkat sebagai pejabat angkat bicara.
Sekretaris BKD Makassar Basri Rahman mengatakan, jika ingin menjadi pejabat tidak ada intervensi eksternal dari seseorang.
Ia mengaku rumor pejabat "dekkeng" juga sudah sampai ke internalnya, namun hanya sebatas bahan pembicaraan.
"Secara aturan tidak ada intervensi orang luar bisa mengatur pemerintahan," ujar Basri.
Ia menambahkan, terkait dengan kinerja dan usulan seorang diangkat jadi pejabat, bisa diusul atau dipertimbangkan Wali Kota, Wawali, Sekda, Inspektorat, dan BKD Makassar. (*)