Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Musim Hujan, DPK Makassar Siaga Pohon Tumbang

Mulai menyisir ruang terbuka hijau dan taman - taman jalan di seluruh ruas jalan di Kota Makassar

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN RIMUR/SALDY
Plt Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (PK) Kota Makassar Makassar Gani Sirman 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pertamanan dan Kebersihan (PK) Kota Makassar menyatakan siaga dalam musim penghujan di Oktober 2016 ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas PK Makassar Gani Sirman, Rabu (5/10/2016).

Gani Sirman mengatakan didalam musim penghujan ini, pihaknya akan bekerja lebih ekstra dibanding hari sebelumnya.

Bagaimana tidak, puncak musim hujan di Kota Makassar akan berlangsung pertengahan Oktober ini hingga awal November mendatang.

Olehnya itu, pihaknya menyatakan siaga dan siap memberikan pelayanan ke masyarakat.

Hal yang menjadi fokus perhatian DPK Makassar di setiap musim penghujan adalah antisipasi pohon tumbang.

Mencegah terjadinya pohon tumbang, DPK Makassar mulai menyisir ruang terbuka hijau dan taman - taman jalan di seluruh ruas jalan di Kota Makassar dengan melihat potensi akan terjadinya pohon tumbang.

Sejumlah tim pun dipersiapkan.

"Dalam sehari itu kita turunkan tiga kelompok untuk memangkas pepohonan yang sudah gersang," ujarnya.

Tak hanya itu, untuk mengefektifkan pengerjaan pemangkasan, DPK Makassar juga membuka posko pengaduan.

Di Posko pengaduan ini, masyarakat dapat melaporkan jika melihat ada pohon yang gersang, bahkan pohon tumbang sekaligus bisa dilaporkan.

"Terkait dengan pengaduan pohon tumbang atau permintaan pemangkasan itu tidak dikenakan biaya. Jadi semua gratis," ujar Gani.

Adapun posko itu berada di Kantor Gabungan Dinas Makassar Jl Urip Sumoharjo, Kantor UPTD Kebersihan Jl Kerung-Kerung, dan di TPA Tamangapa jl Antang Raya.

Lebih jauh dikatakan Gani, karena aturan lingkungan hidup melarang keras dilakukan penebangan pohon, pihaknya hanya memangkas pohon yang dinilai dapat membahayakan masyarakat umum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved