Blangko e-KTP Kosong, Warga Gowa Diminta Menunggu hingga November
untuk mempermudah warga mengurus pelayanan lainnya, pihak mereka menyiapkan surat keterangan pengganti.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sekitar 7.000 warga di Kabupaten Gowa harus menunggu e-KTP mereka hingga November mendatang.
Pasalnya, blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gowa habis sejak 1 Oktober. Informasi ini pun sesuai dengan edaran dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Ambo mengatakan, untuk mempermudah warga mengurus pelayanan lainnya, pihak mereka menyiapkan surat keterangan pengganti.
Surat keterangan itu juga hanya bisa diberikan oleh warga yang sudah melakukan perekaman E KTP.
Tak hanya itu, Disdukcapil juga tetap membuka pelayanan hingga minggu khusus untuk perekaman E KTP.
Berikut penjelasan Ambo saat ditemui media di ruangannya.(*)