Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Blangko e-KTP Kosong, Warga Gowa Diminta Menunggu hingga November

untuk mempermudah warga mengurus pelayanan lainnya, pihak mereka menyiapkan surat keterangan pengganti.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sekitar 7.000 warga di Kabupaten Gowa harus menunggu e-KTP mereka hingga November mendatang.

Pasalnya, blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gowa habis sejak 1 Oktober. Informasi ini pun sesuai dengan edaran dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Ambo mengatakan, untuk mempermudah warga mengurus pelayanan lainnya, pihak mereka menyiapkan surat keterangan pengganti.

Surat keterangan itu juga hanya bisa diberikan oleh warga yang sudah melakukan perekaman E KTP.

Tak hanya itu, Disdukcapil juga tetap membuka pelayanan hingga minggu khusus untuk perekaman E KTP.

Berikut penjelasan Ambo saat ditemui media di ruangannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved