Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Saat Belanja, Kantong Plastik Sudah Tak Berbayar Lagi di Makassar

peritel modern menerima kritikan dari masyarakat yang berujung pada ancaman tuntutan secara hukum

Penulis: Rasni | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perusahaan ritel di Makassar serentak memberhentikan penerapan program kantong plastik berbayar efektif per 1 Oktober 2016.

Hal ini menyusul pro dan kontra penerapan aturan tertera pada Surat Edaran Dirjen KLHK No. SE/8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 mewajibkan pembayaran kantong plastik Rp 200 per lembar di seluruh otlet modern ritel karena dinilai tidak efektif dan tidak berpayung hukum.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, dalam rilisnya kepada Tribun, Minggu (2/9), mengatakan, meski sempat berbuah manis karena efektif mengurangi penggunaan plastik, peritel modern menerima kritikan dari masyarakat yang berujung pada ancaman tuntutan secara hukum karena dianggap memungut biaya tanpa berdasarkan peraturan hukum yang kuat.

“Hal ini masih saja terjadi meskipun kami telah melakukan sosialisasi program melalui berbagai media, personel toko, memasang Surat Edaran Dirjen KLHK, serta sarana informasi di toko-toko anggota Aprindo. Makanya kami mengambil langakah tegas sampai aturan kekatan yang berkekuatan hukum dibuat pemerintah,” katanya.

PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Makassar misalnya memastikan kantong plastik di Makassar sudah gratis.

“Hampir semua toko Alfamart di semua daerah di Indonesia termasuk Makassar sudah menggratiskan kantong plastik. Kecuali toko di daerah yang memiliki peraturan daerah tersendiri terkait kantong plastik,” kata Public Relation Alfamart Area Makassar Latifah Ulfah kepada Tribun Timur, Minggu (2/9).

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah mulai menginformasikan kepada penaggan perihal keputusan secara lisan. Selanjutnya semua pengumuman tertulis akan dicabut.
Senada, Development Manager PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Makassar, Sofyan Hadi Iskandar, mengaku tidak keberatan dipungut biaya atau pun gratis asal tidak ada protes dari masyarakat.

“Pada dasarnya memberikan kantong kepada pelanggan merupakan bagian dari layanan kami dan tentunya kami keluarkan dana membeli kantong tersebut. Hanya saja kalau berbayar menimbulkan protes maka kami disulitkan. Tentu opsi kembali gratis adalah jalan terbaik,” katanya.

Meski demikian, protes masyarakat juga dianggap masuk akal terutama bagi segmen masyarakat yang belanja bulanan di toko dengan volume belanjaan besar akan sangat merepotkan.

“Pelanggan beli banyak akan sulit dan merasa ribet kalo harus beli kantongan banyak pula. Makanya kami dianggap tidak melayani lebih baik. Beda dengan mereka yang membeli barang satu per satu akan dengan senang hari menenteng barang ke rumahnya karena memang jaraknya biasanya dekat,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved