Kantor DPRD Gowa Terbakar
Gedung DPRD Gowa Terbakar: Kejati Pastikan Tak Halangi Penyelidikan
Pembangunan gedung sejak tahun 2011 disinyalir ada penyimpangan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM--Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengusut pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gowa. Pembangunan gedung sejak tahun 2011 disinyalir ada penyimpangan.
Meski bagunanya telah tebakar beberapa hari lalu bukan berarti menjadi penghalang bagi penyidik Kejati menelusuri indikasi pelanggaran dalam pembangunan gedung itu.
"Untuk kasus pembangunan gedung DPRD Gowa masih terus berjalan. Posisi kasusnya sekaran masih dalam penyelidikan,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, kepada Tribun, Senin (03/10/2016).
Penyelidikan pembangunan gedung itu kata Salahuddin masih dalam proses pengumpulkan bukti dan keterangan terhadap sejumlah penanggungjawab pembangunan gedung rumah rakyat itu.
Disinggun soal dokumen yang diduga ikut hangus pasca kebakaran , Salahuddin lagi lagi memastikan tidak akan menggangu proses pengumpulan barang bukti atau dokumen penting yang dibutuhkan.
"Tentunya kan ada diarsipkan, apakah dikeuangan ataupun ditempat lain bisa kita dapatkan dokumen itu bilamana dibutuhkan,"paparnya.
Sepanjang pengusutan kasus ini, menurut Salahuddin tim penyidik belum melakukan penyitaan ataupun permintaan dokumen.
"Inikan masih dalam proses lidik. Kecuali nanti dibutuhkan maka kami akan minta dokumen itu,"paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mengatasnamakan-dari-keluarga_20160926_143004.jpg)