Polisi Serang Satpol PP
Pengacara Satpol PP Makassar Diupah Rp 98 Juta
Yang mendampingi Satpol PP yang sedang berkasus di kantor polisi.
Editor:
Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi kerusakan yang terjadi di kantor Balaikota Makassar pasca bentrokan antara polisi dan satpol PP di Kantor Tersebut, Makassar, Sulsel, Minggu (6/8/2016).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pemerintah Kota Makassar segera menganggarkan dana pendampingan kisruh kasus Satpol PP versus polisi.
Pemkot menyediakan Rp 98 juta untuk dibagikan kepada pengacara yang mendampingi Satpol PP yang sedang berkasus di kantor polisi.
Ada tiga kasus yang dikawal para pengacara ini yakni, perkelahian anggota Satpol PP dengan polisi di Anjungan Losari, Pengrusakan Balaikota oleh polisi, dan pendampingan anggota Satpol PP yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anggota polisi yang menyerang Balaikota Makassar.
Ketiga kasus ini dikoordinir oleh pengacara beserta timnya.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (29/9/2016) hari ini. (*)