Kadis PU Jeneponto Minta Warga Hentikan Proyek Jika Tak Sesuai RAB
Sejauh ini sejumlah pengerjaan proyek yang ada di Dinas PU Kabupaten Jeneponto sementara dalam pengerjaan sekitar 20 persen.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto, Abd Malik, meminta warga Jeneponto hentikan pengerjaan proyek yang dianggap tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
"Saya minta masyarakat turut mengawasi pengerjaan proyek yang ada di wilayahnya, "ujar Abdul Malik ditemui tribunjeneponto.com di rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (28/09/2016).
Lanjut Malik, "jangan selesai proyek baru dilaporkan, kalau bisa ini sementara berjalan makanya diawasi sebelum selesai, kalau perlu hentikan jika dianggap tidak sesuai," tambahnya.
Sejauh ini sejumlah pengerjaan proyek yang ada di Dinas PU Kabupaten Jeneponto sementara dalam pengerjaan sekitar 20 persen.
Total anggaran sekitar lebih kurang 228 Milliar.
Bina Marga sekitar 175 Milliar, Cipta Karya 18 Milliar dan Pengairan 35 Milliar.
Anggaran bersumber dari APBN Tahun 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/abd-malik_20160928_214130.jpg)