Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Tak Punya Ketua Hingga Akhir September, YPUP Masuk Daftar PTS Bermasalah

hasil pemilihan ketua STIE dan STKIP YPUP tidak diterima oleh dua orang pengurus YPUP atas nama dr Hj Ratni Rahim SpPD dan Ir H Asrul Rahim MSi.

Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Jika Tak Punya Ketua Hingga Akhir September, YPUP Masuk Daftar PTS Bermasalah
internet
Logo STKIP Yayasan Pendidikan Ujung Pandang (YPUP) Makassar

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Ujung Pandang (YPUP), Ir Agus Rahim SE MM membuat maklumat tentang kondisi YPUP yang ditujukan kepada pengurus yayasan, dosen, staf dan mahasiswa YPUP.

Maklumat tersebut dibuat berdasarkan surat Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi No 3886/K9/KK/02/2016 tertanggal 16 September sebagai tindak lanjut pertemuan empat pengurus YPUP.

Pada maklumat tersebut terdapat klausul bahwa hasil pemilihan ketua STIE dan STKIP YPUP tidak diterima oleh dua orang pengurus YPUP atas nama dr Hj Ratni Rahim SpPD dan Ir H Asrul Rahim MSi.

Lebih lanjut disebutkan bahwa kedua pengurus YPUP tersebut terus meneror ketua STIE dan STKIP YPUP yang terpilih secara sah dan diakui oleh Kopertis Wilayah IX Sulawesi dan telah diterbitkan SK nya.

"Kopertis telah menerbitkan SK pengangkatan ketua STIE dan STKIP YPUP terpilih karena sudah sesuai prosedur namun Ratni dan Asrul tidak menerima sehingga belum dilantik jadi saat ini jabatan tersebut kosong," tutur Agus kepada tribun timur, Rabu (28/9/2016).

Agus menambahkan Kopertis telah melakukan mediasi pada 15 September 2016 terkait beberapa insiden di YPUP termasuk pengusiran Dr Sukmawati MPd saat penyambutan mahasiswa baru STIE dan STKIP YPUP oleh kedua pengurus YPUP tersebut.

"Dari rentetan kejadian tersebut kopertis akan menarik 24 dosen DPK kembali ke kopertis karena tidak terima dosennya diperlakukan semena-mena oleh pengurus YPUP," ungkap Agus.

"Saat Kopertis berkata demikian, Ratni dan Asrul justru mempersilahkan kopertis menarik ke 24 dosen tersebut," lanjut Agus.

Menurut Agus, jika dosen DPK Kopertis ditarik, YPUP tak lagi memiliki dosen yang memadai.

Menyikapi kondisi tersebut Kopertis Wilayah IX Sulawesi menerbitkan surat No 3886/K9/KK.02/2016 sebagai tindak lanjut pertemuan ke empat pengurus YPUP tersebut.

Konten surat tersebut terdiri atas empat poin dan ditandatangani Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP dengan tembusan Direktur Jenderal Kelembagaan Kemenristekdikti dan Direktur Jenderal Belmawa Kemenristekdikti.

Pada poin empat tertulis Ketua YPUP diberi kesempatan untuk menetapkan Ketua STKIP dan STIE YPUP secara definitif sampai akhir September 2016. Apabila tidak maka Kopertis Wilayah IX Sulawesi memasukkan STKIP dan STIE YPUP sebagai Perguruan Tinggi Sawasta (PTS) bermasalah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved