HMI Sidrap Tuntut CSR Tiga Perusahaan Ini
Menurut Ketua Umum HMI Sidrap, Taufik Muhammadong, ketiga perusahaan ini diduga kuat tidak memiliki rekomendasi amdal dan CSR.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sidrap mengadakan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, DPRD Sidrap, dan Mapolres Sidrap, Jumat (23/9/16).
Aksi serentak sesuai instruksi PB HMI ini, mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pencemaran nama baik HMI yang dilakukan oleh Saut Situmorang, mendesak pihak kepolisian mengusut kasus pemukulan terhadap Ketua Umum HMI Cabang Ternate yang dilakukan oleh pihak Kejati Maluku Utara, dan menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku pembakaran logo dan simbol HMI di UIN Makassar dan mendesak DRPD Sidrap untuk merekomendasikan kepada pihak terkait untuk membuka kembali kasus mega skandal BLBI dan Century yang merugikan keuangan nagara triiunan rupiah.
Sedangkan isu lokal, HMI Sidrap mempertanyakan rekomendasi analisis dampak lingkungan (amdal) dan CSR PT Malindo Sidrap, PT Japfa Comfeed Indonesia Sidrap, dan PT UPC Sidrap Bayu Energy.
Menurut Ketua Umum HMI Sidrap, Taufik Muhammadong, ketiga perusahaan ini diduga kuat tidak memiliki rekomendasi amdal dan CSR.
"Meskipun ada penyampaian dari DPRD saat aksi, kami dari HMI mendesak para legislator untuk menghadirkan pimpinan perusahaan untuk kita duduk bersama membahas kesepahaman dan niat baik perusahaan tersebut demi pembangunan Kabupaten Sidrap dan kesejahteraan masyarakat Sidrap," kata Taufik.