HMI Pinrang Bakar Ban di Jl Sultan Hasanuddin, Ini Tuntutannya
Usai melakukan aksi di titik tersebut, demonstran lanjut menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, P
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang berunjuk rasa di perempatan Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Jumat (23/9/2016).
Unjuk rasa dengan bakar ban itu, serentak dilakukan oleh seluruh cabang HMI se-Indonesia.
"Kami aksi secara serentak atas dasar intruksi dari PB HMI untuk mengusut tuntas beberapa kasus," kata Koordinator aksi, Ahmad Fauzy pada TribunPinrang.com.
Ahmad menjelaskan, ada beberapa kasus yang diusut dalam unjuk rasa tersebut.
"Kasus yang dimaksud adalah pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang, kasus pemukulan Ketua HMI Ternate, pembakaran atribut organisasi oleh oknum dosen di Makassar, serta skandal Bank Century," jelasnya.
"Kami menegaskan, semua kasus itu harus sesegera mungkin dituntaskan," Ahmad menambahkan.
Usai melakukan aksi di titik tersebut, demonstran lanjut menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.