Eksekusi Asrama Barabarayya
VIDEO: Ini Kata Kasdam Wirabuana Soal Eksekusi Warga Bara-Barayya
Dalam diskusi itu, Kodam juga menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjelaskan kepada warga terkait status tanah asrama tersebut.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi memperingatkan warga Asrama TNI Bara-Baraya agar tak melakukan tindakan anarkis.
Supartodi mengancama akan memberikan tindakan tegas kepada oknum yang mencoba memperkeruh suasana.
Supartodi bersama Asisten Logistik Kodam VII, Kolonel CZI Rachmad memimpin diskusi bersama warga, di Baruga Asrama Bara-baraya, Rabu (21/9/2016).
Dalam diskusi itu, Kodam juga menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjelaskan kepada warga terkait status tanah asrama tersebut.
"Statusnya sudah jelas, anda tak memiliki hak kepemilikan atas tanah ini, jadi kami minta dengan baik-baik untuk mengosongkan asrama," kata Supartodi.
Ia juga meminta warga secara sukarela meninggalkan rumahnya, dan akan diberikan uang sebesar 30 juta rupiah srbagai ganti rugi.
Namun jika menolak pergi dalam satu bulan ke depan, para warga akan digusur secara paksa. (*)