Dua Remaja Diringkus di Terminal Daya, Keduanya Menjambret di KIMA
"Mereka diamankan tim opsnal polsek biringkanaya saat anggota mengetahui keberadaan keduanya, mereka kemudian dibawa ke mapolsek," kata Burhanudin.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya meringkus dua pejambret di terminal Regional Daya, Selasa (20/9/2016).
Kedua pejambret ini masih berumuran remaja, mereka adalah PH (16) warga Pondok Asri dan lelaki SH (17) warga Jl Nur Aqsa kota Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanudin mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/1086/1X/ 2016 tanggal 11 September 2016 lalu.
"Mereka diamankan tim opsnal polsek biringkanaya saat anggota mengetahui keberadaan keduanya, mereka kemudian dibawa ke mapolsek," kata Burhanudin.
Lanjut Burhanudin, dari pemeriksaan sementara, pelaku SH mengaku pernah melakukan aksi jambret di jalan Kima bersama rekannya PH.
"Sebenarnya ada tiga orang, jadi dua pelaku ditangkap satu diantaranya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) biringkanaya," lanjutnya. (*)