Bawa Napi Wisata, Kapolres Soppeng Akan Laporkan Karutan ke Kemenkumham
Tiga wanita yang ikut bersama narapidana melarikan diri, saat pihak kepolisian melakukan penangkapan narapidana.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, akan melaporkan kepala Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng Irfan ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah membawa narapidana wisata refreshing di Pemandian Lejja.
"Saya akan laporkan ke Polda Sulsel dan ditembuskan kepada Kemenkumham, bupati dan pengadilan negeri terkait adanya narapida yang keluar refresing," ujar kapolres Soppeng AKBP. Dodied, Senin (19/9/2016).
Saat menangkap narapidana yang melakukan refreshing, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa minuman keras (Miras) dan tiga orang wanita yang bukan merupakan tahanan rutan.
Tiga wanita yang ikut bersama narapidana melarikan diri, saat pihak kepolisian melakukan penangkapan narapidana.
Sebelum menangkap narapidana berkeliaran, Polres Soppeng sudah seringkali menerima laporan, banyaknya narapidana yang berkeliaran.(*)