Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Napi Wisata, Kapolres Soppeng Akan Laporkan Karutan ke Kemenkumham

Tiga wanita yang ikut bersama narapidana melarikan diri, saat pihak kepolisian melakukan penangkapan narapidana.

Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
awaluddin/tribunsoppeng.com
AKBP Dodied Prasetyo Aji di markas Polres Soppeng, Kecamatan Lalabata, Rabu (13/4/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, akan melaporkan kepala Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng Irfan ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah membawa narapidana wisata refreshing di Pemandian Lejja.

"Saya akan laporkan ke Polda Sulsel dan ditembuskan kepada Kemenkumham, bupati dan pengadilan negeri terkait adanya narapida yang keluar refresing," ujar kapolres Soppeng AKBP. Dodied, Senin (19/9/2016).

Saat menangkap narapidana yang melakukan refreshing, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa minuman keras (Miras) dan tiga orang wanita yang bukan merupakan tahanan rutan.

Tiga wanita yang ikut bersama narapidana melarikan diri, saat pihak kepolisian melakukan penangkapan narapidana.

Sebelum menangkap narapidana berkeliaran, Polres Soppeng sudah seringkali menerima laporan, banyaknya narapidana yang berkeliaran.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved