Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Memperkosa di Bantaeng, Sudding Ditangkap di Bone

Pelaku diketahui bernama Suddin Alias Tuma Bin Jumatang (45), merupakan warga Palanjong Desa Tombolo Kecamatan Gattarengkeke Kabupaten Bantaeng.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Memperkosa di Bantaeng, Sudding Ditangkap di Bone
Justang/TribunBone.com
DPO Pelaku pemerkosaan Suddin Alias Tuma Bin Jumatang (45), ditangkap Resmob Polres Bone, Minggu (18/9) di Dusun Ceko Desa Biccoing Kecamatan Tonra Kabupaten Bone.

TRIBUNBONE.COM, PONRE- Tim Reserse Mobile (Resmob) Unit 1 Polres Bone meringkus pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sekitar pukul 14.30 Wita, Minggu (18/09/16).

Pelaku diketahui bernama Suddin Alias Tuma Bin Jumatang (45), merupakan warga Palanjong Desa Tombolo Kecamatan Gattarengkeke Kabupaten Bantaeng.

Sudding merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bantaeng.

Kepala Unit (Kanit) Resmob Unit 1 Ipda Putut Yudha Pratama memimpin penangkapan tersebut.

Pelaku diketahui diringkus di rumah kerabatnya di Dusun Ceko Desa Biccoing Kecamatan Tonra Kabupaten Bone.

"Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Bone berawal dari koordinasi yang dilakukan oleh Resmob Polres Bantaeng," ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko kepada tribunbone.com, Minggu (19/9/2016).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved