Ketua DPC Gerindra Soppeng Tegaskan Ketua DPRD Tetap Diberhentikan
"Sampai hari ini prosesnya tetap jalan di gubernuran," ungkap Ketua DPC Gerindra Soppeng, Nurul Safitry Fathullah, Kamis (15/9/2016).
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Soppeng memastikan proses pemberhentian Hj Andi Patappaunga Soetomo (61) sebagai Ketua DPRD Soppeng tetap jalan.
"Sampai hari ini prosesnya tetap jalan di gubernuran," ungkap Ketua DPC Gerindra Soppeng, Nurul Safitry Fathullah, Kamis (15/9/2016).
Bahwa ada isu yang berkembang surat keputusan (SK) pemberhentian Andi Patappaunga dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra dicoba untuk diberhentikan, kata Nurul, itu tidak benar.
"Tadi saya sudah ke gubernuran hasilnya proses tersebut tetap berjalan tanpa ada kendala," tambah alumnus UMI Makassar ini.
Pemberhentian Fung Tappa sapaan Andi Patappaunga diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor: 04-0062/Kpts/DPPGerindra/2016.
Istri Bupati Soppeng Periode 2005-2015 Andi Soetomo tersebut digantikan oleh Drs HR Rustan (60).
Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi DPP Partai Gerindra Abdul Karim Al-Jufri sebelumnya menegaskan di internal partai Gerindra evaluasi atau reshuffle merupakan hal biasa dan bukan sesuatu yang menakutkan.
"Jabatan itukan amanah, sewaktu-waktu bisa kita tarik kembali. Itu bukan sesuatu yang menakutkan," tegas Abdul Karim Al-Jufri belum lama ini.
Ibu kandung Ketua DPD Partai Nasdem Soppeng Andi Zulkarnain Soetomo terpilih sebagai legislator melalui Dapil III Soppeng, meliputi Kecamatan Lalabata dan Ganra. Sementara penggantinya terpilih dari Dapil II Soppeng, meliputi Kecamatan Liliriaja, Lilirilau, dan Citta
