Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Sekda Makassar Jadi Pejabat Trending Topic di Balaikota

Sementara itu, Sekretaris BKD Makassar Basri Rakhman mengatakan pengangkatan ini dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Sekda Kota Makassar, Ibrahim Saleh 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Posisi strategis bagi keluarga pejabat di struktural pemerintahan Kota Makassar menjadi pembahasan hangat, trending topic di Balaikota Makassar.

Salah satunya adalah jabatan yang diamanahkan kepada dua keluarga pejabat di Kota Makassar, yakni anak Sekda Makassar Ibrahim Saleh, Indirwan Dermayasair dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dispenda Makassar, dan adik Kadispenda Makassar Irwan Adnan, Adriyanto Adnan yang dilantik menjadi Kepala UPTD Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dispenda Makassar.

Meski pelantikan dua keluarga pejabat ini sudah berlangsung sejak tiga pekan lalu, orang-orang di lingkup kantor Wali kota Makassar Danny Pomanto rupanya masih menjadikan ini sebagai tranding topik pembahasan.

Betapa tidak, keduanya belum mencatat prestasi di Pemkot Makassar, selain itu mereka juga baru di lantik 100 persen sebagai PNS di tahun 2015 lalu.

Sementara itu, Sekretaris BKD Makassar Basri Rakhman mengatakan pengangkatan ini dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Ini tidak melanggarji, pangkat Indirwan III/a dan Adriyanto III/b," ujarnya, Kamis (15/8).

Menurutnya satu tingkat di bawah pangkat dasar tidak menyalahi aturan.

Ada beberapa pertimbangan, seperti kekurangan sumber daya dan dianggap berkompeten sehingga diperlukan percepatan karir.

"Mereka ini orang lama kerja di Dispenda, dia juga dulunya honorer disana," Basri menambahkan.

Sementara itu, Akademisi Fisipol Universitas Hasanuddin Ahmad Yani mengatakan pengangkatan kedua keluarga pejabat ini mencoreng semangat Wali Kota Makassar melaksanakan Lelang Jabatan.

"Untuk apaji dilaksanakan Lelang Jabatan kalau ujung-ujungnya ada jabatan darah," ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, alasan BKD Makassar memberikan amanah kepada dua keluarga pejabat atas dasar pengabdian lama di Dispenda sebagai honorer itu tidak bisa dijadikan acuan.

Pasalnya, menjadi seorang pejabat atau menjalankan roda pemerintahan harus berbekal teori dan pengajuan dari lembaga pemerintah.

"Jadi pejabat itu tidak sekadar prratasi, melainkan pengakuan oleh nagara. Apa yang pernah diberikan oleh pemerintah," ujarnya.

Selain itu, pengangkatan ini mengacu kepada analisis jabatan. Analisis jabatan adalah siapa yang dekat "pejabat" dia sapat jabatan.

Jika sistem ini dipertahankan, dapat menimbulkan kinerja yang buruk bagi Pemkot Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved