Hari Ini Sidang Perdana Penganiayaan Guru SMK Negeri 2 Makassar
Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Arsyam
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Sidang perdana kasus dugaan penganiayan dan pengeroyokan guru SMK Negeri 2 Makassar dengan tersangka MA (15) digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (14/09/2016) hari ini.
Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Makassar.
Menurut Juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim Palino proses persidangan digelar lantaran penyelesaian perkara melaui diversi tidak membuahkan hasil.
"Upaya diversi tidak berhasil , jadi proses hukum untuk tersangka tetap berlanjut ke persidangan,"kata Ibrahim Palino.
Pantauan Tribun, puluhan anggota Laskar Merah Putih mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Kedatanganya tidak lain untuk mengawal dan mendampingi MA menghadapi proses persidangan. (San)