Tersangka Korupsi Pejabat Pemkot Makassar Masih Berkeliaran
Padahal, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan brosur. Hingga kini, IM masih bebas berkeliaran.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Seorang pejabat Dinas Komonikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemerintah Kota Makassar, IM belum ditahan.
Padahal, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan brosur. Hingga kini, IM masih bebas berkeliaran.
Tidak hanya IM, rekanan dari CV Makassar Grafika berinisial JP yang turut ditetapkan sebagai tersangka belum dilakukan penahanan. IM dan JP disangka melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan brosur yang merugikan uang negara senilai miliaran rupiah.
"Sementara kedua tersangka belum ditahan. Kami masih menunggu petunjuk pimpinan,"kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sri Suryanti kepada tribun-timur.com, Rabu (07/09/2016).
Sri menyampaikan dalam waktu dekat ini kedua tersangka kembali akan dimintai keteranganya untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam proyek pengadaan brosur. Ia menduga bakal ada tersangka baru selain dua orang yang lebih awal ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, dalam proyek pengadaan brosur, penyidik belum memastikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan kedua tersangka. Penyidik saat ini tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang digandeng Kejaksaan.
"Kita sudah ekspose ke Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan Provinsi Sulsel. Jadi kami masih menunggu hasilnya,"jelas Sri.(*)