Pekan Depan Pantan Gantikan Victor di DPRD Tana Toraja
Situru akan di PAW karena ditahan di LP Gunung Sari Makassar sedangkan Patila di Rutan Kelas IIB Makale karena tersangkut kasus hukum.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - DPRD Tana Toraja akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa pelantikan anggota DPRD Tana Toraja melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (13/9/16).
Yang dilantik Pantan menggantikan Victor Datuan Batara dari Fraksi Demokrat.
Victor di PAW karena terpilih menjadi Wakil Bupati Tana Toraja pada pilkada daerah ini Desember 2015 lalu.
Demikian disampaikan Ketua KPUD Tana Toraja, Rizal Randa, kepada TribunToraja.Com, Kamis (8/9/2016) sore.
"Untuk PAW JA Situru (Gerindra) dan MR Patila (Golkar), sampai saat ini belum diproses. Mestinya pelantikannya bersamaan namun pengurus Gerindra dan Golkar belum mengajukan permohonan PAW kedua legislatornya itu," kata Rizal.
Situru akan di PAW karena ditahan di LP Gunung Sari Makassar sedangkan Patila di Rutan Kelas IIB Makale karena tersangkut kasus hukum.