VIDEO: Kadisdik Toraja Utara Tolak Pemprov Ambil Alih Pengelolaan SMA
Rencana Pemprov, pengalihan efektif berlaku mulai bulan Oktober 2016.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO- Dinas Pendidikan Toraja Utara menolak rencana Pemerintah Provinsi Sulsel mengambil alih pengelolaan Sekolah Menangah Atas (SMA) dari pemerintah kabupaten.
"Ini perintah Undang-Undang, tetapi juga buah sikamalakama, kami ini seakan dilemparkan kotoran ke muka kami," kata Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Kalvin Tandiarrang, kepada tribuntoraja.com, di Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa (6/9/2016) pagi.
Menurut Kalvin, penolakan juga didasarkan nasib siswa SMA Toraja Utara termasuk persoalan pungutan yang tidak dapat lagi dikontrol Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Alasan lain berikutnya, guru kontrak di SMA negeri tidak akan dipakai lagi oleh Pemprov.
"Ya kami lepas tangan, Pemprov hanya tahu guru yang berstatus PNS," ujar Kalvin.
Rencana Pemprov, pengalihan efektif berlaku mulai bulan Oktober 2016. (*)