Ruangan Sempit, Warga Maros Antre Urus e-KTP Sambil Berdiri
sejumlah warga terpaksa harus berdiri sembari menunggu nomor antrean. Pemkab dinilai tidak mengutamakan kenyamanan pelayanan publik.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN0TIMUR.COM, MAROS - Minimnya sarana pelayanan di kantor Dinas Catatan Sipil (Discapil) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dikeluhkan oleh warga yang mengurus e-KTP, KK dan berkas lainnya, Senin (5/9/2016).
Kantor yang terletak di kompleks perkantoran kantor Bupati Maros ini dinilai sempit dan tidak mampu menampung ratusan warga yang mengurus. Warga merasa tidak nyaman jika berada di kantor tersebut.
Seorang warga Dusun Polwali, Desa Pajjukukang, Kecamatan Bontoa, Abrar saat ditemui di kantor Discapil mengatakan, selain sempit, kursi yang tersedia juga hanya dua baris saja.
"Yang bikin malas urus KTP karena ruangan sempit. Kursi yang tersedia hanya dua baris kursi tunggu yang bisa menampung sekitar dua puluh orang saja," ujarnya.
Akibatnya, sejumlah warga terpaksa harus berdiri sembari menunggu nomor antrean. Pemkab dinilai tidak mengutamakan kenyamanan pelayanan publik.
Seharusnya, pemerintah memperhatikan kondisi ruang yang tersedia di Discapil. Padahal gedung tersebut berlantai dua. Hanya saja di lantai atas ditempati Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Abrar juga prihatin dengan kondisi pelayanan di Discapil. Di dalam ruangan perekaman, warga harus antre. Sementara luas ruangan hanya sekitar 4x4 meter saja.
"Terpaksa juga kita rekam disini. Karena tidak bisami di Kecamatan. Semua berpusat di kantor Discapil. Makanya banyak orang datang," ujarnya.
Abrar juga terpaksa merekam ulang lantaran datanya tidak sampai ke Discapil sejak perekaman pertama di kantor Kecamatan dua tahun lalu.
Kadiscapil Maros, Nasiruddin mengaku telah mengusulkan penambahan ruangan ke Pemkab Maros. Namun kemungkinan tahun 2017 baru akan dilakukan penabahan ruangan.(*)