e-KTP Belum Jadi Meski Sudah Rekam Data, Silahkan Bawa KK ke Discapil Maros
Dia meminta kepada warga yang sudah merekam dua tahun lalu supaya datang ke kantor discapil dan menyetor KKnya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Dusun Polwali, Desa Pajjukukang, Kecamatan Bontoa, Maros Sulawesi Selatan, Abrar mengaku terpaksa merekam ulang e-KTP lantaran datanya tidak sampai ke Discapil sejak perekaman pertama di kantor Kecamatan dua tahun lalu.
"Saya merekam ulang. Data saya tidak ada di discapil padahal saya sudah merekam di Kecamatan," kata Abrar, Selasa (6/9/2016).
Sedangkan, Plt Kepala Dinas Discapil Maros Nasiruddin Rasyid mengatakan, kemungkinan besar saat warga merekam di Kecamatan, jaringan bermasalah.
Hal tersebut membuat data tidak terkirim ke pusat. Dia meminta kepada warga yang sudah merekam dua tahun lalu supaya datang ke kantor discapil dan menyetor KKnya.
"Mungkin jaringan pada saat itu jelek, makanya datanya tidak sampai ke pusat. Warga yang sudah merekam di kecamatan bisa membawa KK ke kesini supaya direkam ulang," katanya.
Jika berkas lengkap, pengurusan KTP bisa rampung maksimal dua hari saja.(*)