Discapil Maros Akui Sulit Hilangkan Calo KTP
Petugas juga tidak bisa menegur jika calo tersebut bertransaksi di luar kantor.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Bidang Pengelola Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Maros, Laurens Kese mengaku belum bisa untuk menghilangkan calo e- KTP yang mengurus di kantor dinas catatan sipil, Selasa (6/9/2016).
Pasalnya, terduga calo tersebut mengaku membantu warga untuk mengambil KTP. Petugas juga tidak bisa menegur jika calo tersebut bertransaksi di luar kantor.
"Kalau di dalam kantor, tidak dibolehkan untuk bertransaksi. Kalau di luar, itu bukan tanggungjawab kami. Pengurusan KTP itu gratis," katanya.
Dia mengimbau kepada warga mengurus e- KTP supaya tidak membayar. Pasalnya, pengurusan KTP tersebut gratis.
Dia meminta kepada warga yang ingin mengambil KTP, supaya datang langsung ke kantor Discapil dan mengambil nomor antrean.
Jika warga mendapat PNS yang jadi calo, bisa melaporkan ke pimpinan Discapil untuk diproses.(*)