VIDEO: Penjelasan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Soal Kakek Cabul di Jl Rajawali
Ia juga mengatakan pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya itu.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Syamsuddin Dg Ngawi terpaksa harys berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan melakukan tindakan asusila terhadap M (8), yang tak lain merupakan cucunya sendiri, Minggu (4/9/2016) malam.
Pria yang biasa dipanggil Sudding ini dilaporkan oleh anak tirinya, yang merupakan ayah korban.
Wakasat Reskrim Polresrabes Makassar, Kompol Tri Hambodo mengatakan, tersangka Sudding sebelum mencabuli korban, mengaku terlebih dahulu mengajaknya nonton film porno.
"Korban ini sering diajak ke rumah pelaku, dan menurut keterangan korban, sebelum dicabuli dia disetelkan film porno terlebih dahulu," kata Tri
Ia juga mengatakan pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya itu.
"Sudah sering, bukan kali ini saja ia melakukan tindakannya. Pengakuannya dulu cuma dipegang saja, tapi terakhir korban kesakitan karena sudah dimasukkan ke alat vital korban," jelas Tri.
Saat ini Sudding telah ditahan di Mapolrestabes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)