Ditahan Polisi, Haji Nasir: Mau Apa Lagi
Haji Nasir terpental dari motor, sepeda motornya terseret hingga menabrak korbannya.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Kakek gaul Haji Nasir (63) yang sempat menjadi artis dadakan setelah menikahi gadis tamatan SMA, Milawati (18), kini harus mendekam di balik jeruji Polres Bone.
Warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, itu tak menyangka dirinya ditimpa musibah hingga harus berpisah sementara dengan istrinya.
"Mau apa lagi nak, ini musibah bagi saya, saya langsung menyerahkan diri pas saya tahu korbannya meninggal, Saya malu kalau mesti dijemput polisi di rumah," tutur Haji Nasir dengan nada rendah kepada wartawan, Sabtu (3/9/2016).
Haji Nasir dijerat dengan pasal 310 ayat 4 juncto pasal 112 ayat 1, undang undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan atau denda 12 juta rupiah.
Musibah yang menimpa Haji Nasir saat hendak pulang ke rumah istrinya di Kompleks Pabrik Gula Camming, Kecamatan Libureng dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo, pada Sabtu, 27 Agustus 2016, sekira pukul 18.30 Wita.
Dalam perjalanan, Haji Nasir disalip pengendara sepeda motor yang melaju kencang.
Akibatnya Haji Nasir terpental dari motor, sepeda motornya terseret hingga menabrak korbannya bernama Nonci (74).
"Awalnya ada yang balap-balap di belakangku, kemudian saya disalip, saya kaget dan terjatuh dari motor, sementara motor yang saya terseret dan menabrak korban," ujar pensiunan PNS tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/haji-nasir-bone_20160904_003026.jpg)