Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Astaga! Beredar Gambar Seksi 'Kak Ros Upin Ipin'

Tiga gambar berikutnya semakin parah Guys. Masih berasal dari satu adegan yang sama, namun dibuat jadi tiga versi berbeda.

Editor: Edi Sumardi
PRINCEPERVIAN.DEVIANART.COM
Kak Ros 

"Mereka yang bersalah akan diselidiki di dan masuk 292 KUHP karena memiliki atau menyebarkan pornografi," tambahnya kepada Kantor Berita Malaysia, Bernama.


Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved