Ibadah Haji 2016
Sakit Paru-paru, 1 JCH Kloter 23 Asal Lutra Gagal Berhaji
namun berdasarkan hasilnya JCH ini tak memenuhi persyaratan kesehatan yang ditentukan dari Permenkes 15 tahun 2016.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Satu dari 183 JCH asal Luwu Utara yang tergabung dalam kloter 23 gagal berangkat. Hal tersebut dikarenakan alasan kesehatan.
Jamaah laki-laki berinisial RM (49) tersebut mengalami gangguan pada Paru-paru.
Sempat dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan, namun berdasarkan hasilnya JCH ini tak memenuhi persyaratan kesehatan yang ditentukan dari Permenkes 15 tahun 2016.
"Ini istilahnya tidak Istithaah sementara karena menderita penyakit BTA positif atau Paruh, tetapi karena waktu perawatan singkat serta jumlah kloter telah hampir habis maka RM dinyatakan tak berangkat tahun ini," ujar dr Darmawali Handoko.
Sementara itu sang istri JCH bersangkut yang juga tergabung dalam Kloter 22 sempat mengalami keterlambatan pemberangkatan.
Dikarenakan menemani sang suamj di rumah sakit, Namun ia tetap berangkat dan mengikut pada kloter selanjutnya. Berbeda dengan sang suami yang harus dirawat.(*)