Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Marthen Tonappa Dilantik, Kopel: Kami akan Laporkan DPRD dan KPU Toraja Utara

Hari ini agenda pelantikan Tonappa dengan status penggantian calon terpilih, bukan sebagai pengganti antarwaktu atau PAW.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
yultin rante/tribuntoraja.com
Gedung DPRD Toraja Utara, di Kecamatan Rantepao, Jumat (2/9/2016). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO- Komite Pamantau Legislatif (Kopel) Indonesia menyebut rencana pelantikan Marthen Tonapa Parrangan sebagai pengganti anggota DPRD Toraja Utara Swarti Parrung, pelanggaran hukum.

Hari ini agenda pelantikan Tonappa dengan status penggantian calon terpilih, bukan sebagai pengganti antarwaktu atau PAW.

"Pelantikan hari ini cacat hukum, tidak ada pergantian calon terpilih, yang ada PAW," kata Wakil Direktur Kopel Indonesia, Herman, kepada tribuntoraja.com, Jumat (2/9/2016).

PAW sesuai UU parpol no.2 tahun 2008, dan peraturan KPU atau PKPU nomor 22 tahun 2010 tentang tata cara PAW anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota," Herman menambahkan.

Kopel berencana mengusut kasus langka tersebut.

"Kami akan melaporkan secara hukum pimpinan DPRD dan KPUD Toraja Utara, jika pelantikan tetap dilaksanakan hari ini," ujar Herman.

Sumber tribuntoraja.com, DPD II Partai Golkar Toraja Utara tidak pernah mengeluarkan surat PAW Swarti.

Rencana pelantikan Tonappa hari akan digelar melalui sidang paripurna khusus.

Dasar pelantikan adalah putusan MA Nomor 2262 K/PID.SUS/2010, dimana Swarti Parrung dijatuhi vonis lima tahun penjara.

Dan, Surat Keputusan KPU Toraja Utara, nomor: 027/Kpts/KPU-Kab/025-671016/2014, telah membatalkan sdr(i) Swarti Parrung menjadi anggota DPRDToraja Utara dan digantikan oleh Marthen Tonapa Parrangan.

Saat ini persiapan pelantikan di DPRD Toraja Utara dijaga ketat personel Polres Tana Toraja dan Kodim 1414 Tana Toraja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved