VIDEO: Rektor Universitas Pejuang RI Makassar Lepas Mahasiswa KKN
Ninik berpesan kepada mahasiswa KKN harus menganggap posko atau tempat tinggal adalah rumah sendiri dan menjaga kesehatan.
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Universitas Pejuang RI Makassar melepas 570 mahasiwa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lapangan Tenis Kampus II Jl Raya Baruga Antang Makassar, Kamis (1/9/2016).
Mahasiswa KKN tersebut dilepas oleh Rektor Universitas Pejuang RI Makassar, Dr Andi Niniek Lantara SE MSi dan para mahasiswa tersebut akan megabdi di empat Kabupaten, enam Kecamatan dan 45 desa.
Di Kabupaten Barru ada 180 mahasiswa, Kabupaten Maros ada 120 mahasiswa, Kabupaten Bone ada 220 mahasiswa dan Kabupaten Bulukumba ada 75 mahasiswa.
Niniek berpesan kepada mahasiswa KKN harus menganggap posko atau tempat tinggal adalah rumah sendiri dan menjaga kesehatan.
"Harus jaga kesehatan, jangan sampai baru satu hari sudah ada berita mahasiswa KKN dilarikan ke rumah sakit," kata Niniek.
Selain itu, Niniek juga berharap mahasiswa bisa memberikan nilai-nilai budaya kepada masyarakat.