Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ada 20 Ribu Warga Sinjai Belum Punya e-KTP

Jumlah penduduk Sinjai yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 172 ribu jiwa.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa sampai saat ini masih ada sekitar 20 orang lebih warga Sinjai yang belum ber e-KTP.

Jumlah penduduk Sinjai yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 172 ribu jiwa. Sementara hanya sekitar 160 ribu jiwa yang sudah memiliki e-KTP.

"Ada 20 ribu di antaranya yang belum ber e-KTP dan kita masih beri waktu untuk melakukan perekaman sebelum 30 September," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Akmal, Selasa (30/8/2016).

Suasana kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak terlalu padat siang ini.

Sebelumnya pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyampaikan bahwa bagi warga yang belum memiliki e-KTP hingga 30 September mendatang, maka akan dikenakan sanksi berupa pelayanan administrasi, tidak dapat mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, dan pengurusan administrasi lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved