Masih Ada 20 Ribu Warga Sinjai Belum Punya e-KTP
Jumlah penduduk Sinjai yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 172 ribu jiwa.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa sampai saat ini masih ada sekitar 20 orang lebih warga Sinjai yang belum ber e-KTP.
Jumlah penduduk Sinjai yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 172 ribu jiwa. Sementara hanya sekitar 160 ribu jiwa yang sudah memiliki e-KTP.
"Ada 20 ribu di antaranya yang belum ber e-KTP dan kita masih beri waktu untuk melakukan perekaman sebelum 30 September," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Akmal, Selasa (30/8/2016).
Suasana kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak terlalu padat siang ini.
Sebelumnya pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyampaikan bahwa bagi warga yang belum memiliki e-KTP hingga 30 September mendatang, maka akan dikenakan sanksi berupa pelayanan administrasi, tidak dapat mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, dan pengurusan administrasi lainnya. (*)