Teror Pengendara, Polsek Bacukiki Amankan Dua Remaja
Kedua pemuda ini, kata Saharuddin diamankan ke Mapolsek Bacukiki untuk disuruh membuat surat pernyataan tidak berbuat resah warga
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Dua pemuda yang diduga menjadi pelaku aksi tawuran dan sering melempari kendaraan yang lewat di jalan Agussalim, Kecamatan Bacukiki Barat, RZ dan MA ditangkap aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bacukiki.
Kapolsek Bacukiki, AKP Saharuddin mengatakan, kedua pemuda ini diamankan karena sudah sangat meresahkan warga sekitar dan pengendara yang melintas di jalan tersebut."Keduanya diamankan karena sering menjadi pelaku tawuran,"ujarnya, Minggu (28/8/2016).
Kedua pemuda ini, kata Saharuddin diamankan ke Mapolsek Bacukiki untuk disuruh membuat surat pernyataan tidak berbuat resah warga dengan aksi melempar kendaraan yang melintas di jalan trans sulawesi ini sekaligus tawuran yang selama ini dilakukannya.
Penangkapan kedua pemuda tersebut dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bacukiki, Aiptu Sunuddin di jalan Puang, Kelurahan Tiro Sompe, salah satu jalanyang tembus langsung dengan jalan Agus Salim.
Kedua remaja yang mengaku Pemuda Ladoraka (salah satu kelompok komunitas pemuda di Parepare) diamankan bersama barang bukti berupa batu dan balok yang biasa digunakan untuk melempari kendaraan yang melintas di jalan Agussalim
Penangkapan kedua remaja ini pun, menurut Saharuddin diharapkan menjadi ancaman bagi pemuda lain supaya tidak berbuat anarkis lagi karena jika tetap melakukan maka akan langsung diamankan aparat kepolisian.(*)