Mahasiswi Kritis Usai Kegiatan Kampus
VIDEO: Berkas Kasus Rezky Segera Dikirim ke Kejaksaan
Pihak penyidik juga telah melakukan rekonstruksi kasus kematian Rezky, mahasiswa kedoktean UMI angkatan 2012
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berjanji secepatnya akan mengirim berkas kasus kematian mahasiswi kedokteran UMI Rezky Eviena Syam ke Kejati Sulsel.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Agung Kodongoro mengatakan, dalam akhir bulan ini, pihaknya akan rampungkan berkas kasus Rezky untuk segera dikirim ke pihak Kejaksaan.
"Kasusnya memang sedang dalam pemberkasan dan segera dikirim ke kejaksaan dalam bulan ini," kata Agung saat ditemui di Ditreskrimum Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Kamis (25/7/2016).
Beberapa waktu lalu, pihak penyidik juga telah melakukan rekonstruksi kasus kematian Rezky, mahasiswa kedoktean UMI angkatan 2012 itu di desa Pao kecamatan Tombolo kabupaten Gowa.
Selain itu, belasan mahasiswa dari Aliasi Mahasiswa Makassar Bersatu (AMMB) juga mendesak penyidik Polda Sulsel untuk menangkap tiga mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Agung menjelaskan, untuk saat ini pihaknya belum lakukan penahanan karena ketiga tersangka tersebut masih dinilai kooperatis setiap kali dipanggil.
"Ketiga tersangka ini tidak kami tahan karena masih koperatih dan mereka dikenakan wajib lapor setiap senin dan kamis," jelas Agung.
Dari kasus kematian Rezky, penyidik Ditreskrimum Polda menilai kematian Rezky adalah kelalaian dari panitia Tim Bantuan Medis (TMB) yang lakukan kegiatan di kecamatan Tombolo, desa Pao kabupaten Gowa. (*)