Tembak Panitera, Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto Terancam Dipecat
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera menilai, tindakan yang telah dilakukan A
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Jeneponto AKP Arivalianto terancam dipecat dari jabatannya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera menilai, tindakan yang telah dilakukan Arivalianto memalukan.
Arivalianto diduga kuat adalah pelaku penembakan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto, Andi Burhan karaeng Tengang (43) di Rezky Cafe, Jeneponto, Jumat (26/8/2016).
"Sudah menjadi ketentuan jika benar yang dilakukan yang bersangkutan, bila perlu dipecat dan dipidanakan," kata Barung kepada tribun-timur.com.
Padahal baru tiga hari berselang, Kapolri Jendral Tito Karnavian berikan arahan kepada ratusan perwira Polda Sulsel untuk tidak membuat malu Instituai dan menjatuhkan citra Polri.
Akibat dari peristiwa itu, Andi Burhan mengalami luka tembak pada bagian paha sebelah kanan. Kini korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bahayangkara.
Barung menjelaskan, saat ini Polda sedang melakukan koordinasi dengan Polres Jeneponto agar menindak lanjut laporan dari pihak korban.
"ini yang yang menjadi perhatian kita agar tidak ada anggota yang semena-mena menggunakan senjata, kami akan usut kasus ini," jelas Barung.(*)