Ingin Melarikan Diri, Resmob Polda Sulsel Lumpuhkan Copet dengan Timah Panas
Tombong ditangkap di rumahnya Jl Gunung Nona Baru no 54 Makassar, Rabu (24/8/2016) siang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pencopet spesialis Android, Taufik alias Tombong (38) dua kali ditembak oleh Ditreskrimum unit Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (26/8/2016) dini hari pukul 00.30 wita.
Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mohamad Yunus Saputra mengatakan, mereka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat mengambil bukti.
"Setwlah ditangkap, kami lakukan pengembangan untuk mengambil bukti curian dan pelaku coba lari, sudah kami lakukan peringatan dan akhirnya pelaku kami lumpuhkan," kata Yunus.
Tombong ditangkap di rumahnya Jl Gunung Nona Baru no 54 Makassar, Rabu (24/8/2016) siang. Dari tangan pelaku, petugas Resmob mengamankan beberapa barang bukti hasil curian.
Seperti, satu unit handphone, tujuh buah dompet perempuan, empat buah dompet pria, satu besi acor, satu unit jam tangan Ripcurl, satu lembar buku tabungan BCA, dua lembar STNK, lima lembar kartu Sim C, lima lembar KTP, dan lima Kartu ATM.
Yunus menjelaskan, sebelum dilakukan pengembangan. Pelaku mengaku, telah beraksi di sembilan lokasi diwilayah hukum Polrestabes Makassar dengan bukti LP nomor: 1024/VIII/2016/restabes Mks/Sektor Tamalate.
"Selain di tamalate, ada delapan lokasi yang telah pelaku sasar dan sukses dalam mencuri barang milik korban, mulai dari uang hingga beberapa handphone android," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Gowa itu.
Belasan barang bukti yang telah pelaku gasak di sembilan lokasi seperti, tiga unit laptop, enam unit hanphone Android, satu cincin emas, emas 30 Gram, dan uang tunai delapa juta rupiah.
Yunus menambahkan, pelaku Combong saat ini sudah diserahkan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tamalate untuk kemudian diproses.(*)