Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2016, Epson Tambah 20 Outlet Service

18 otlet berfungsi sebagai service saja, serta dua di antaranya hanya menjalankan fungsi penjualan spare part.

Penulis: Rasni | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/RASNI GANI
Epson Tambah 20 Otlet Service 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani

TRIBUN-TIMUR.COM, BALI-PT Epson Indonesia komitmen menyiapkan produk disertai layanan after sales meliputi service center dan ketersediaan spare part.

Service Center Epson Indonesia atau layanan resmi milik manajemen Epson akan ditambah menjadi 26 unit dari total saat ini 25 unit. Tiga di antaranya berada di timur Indonesia meliputi Makassar, Palu dan Manado.

"Hingga akhir tahun ini kami target menambah satu unit lagi di area Jakarta setelah sebelumnya fokus di daerah timur Indonesia. Service center resmi ini dibawahi langsung oleh Epson sehingga lebih hati mengeluarkan investasi buka otlet," kata Costumer Service Manager, Karman, saat ditemui di sela-sela Media Gathering Epson di Nusa Dua, Bali, Jumat (26/8/2016).

Menurut Karman, layanan ini dibagi menjadi tiga macam yakni lima outlet berfungsi untuk sales dan service, 18 outlet berfungsi sebagai service saja, serta dua di antaranya hanya menjalankan fungsi penjualan spare part.

Jenis otlet lain yakni Authorized Service Center (ACC) atau outlet yang dikerjasamakan dengan pihak lain dalam hal ini distributor.
Karman menyebutkan akan menambah 19 unit ACC hingga akhir tahun 2016. Dari 156 menjadi 175 unit.

"Semua unit ACC menjalankan tiga fungsi yakni service, sales dan spare part. Hanya saja mitra distributor diseleksi ketat berdasarkan layanan, letak geografis dan potensi bisnisnya," kata Karman.

Total ada penambahan 20 otlet baik ACC maupun otlet milik Epson.

Lebih detil dia jelaskan setiap unit service harus memiliki dua teknisi, sementara pusat spare part punya gudang penyimpanan barang dan menjadi prioritas pengiriman barang saat mereka melakukan order.

Selama ini mereka memberikan garansi service hingga dua tahun untuk produk tertentu dengan jaminan layanan service maksimal tiga hari kerja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved