Lagi, REI Minta Nilai PBB Diturunkan
Arief mone menjelaskan kebijakan ini berefek pada cashflow pengembang.
Penulis: Rasni | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulsel, Arief Mone kembali menyuarakan permintaan penurunan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Makassar.
Sebelumnya pemerintah menaikkan nilai PBB mencapai 320 persen.
Arief mone menjelaskan kebijakan ini berefek pada cashflow pengembang.
"Nilai pajak yang harus dibayarkan lebih besar dari harga tanah. Ini tidak bisa lagi disebut bisnis karena kita (pengembang) rugi," kata Arief saat ditemui di sela sela rapat rutin anggota REI di kantornya, Jl Timah, Makassar, Rabu (24/8/2016).
Menurut dia, pemerintah kota Makassar harus segera merevisi kebijakan ini. (*)